BRANCH OFFICE BANDUNG

BRANCH OFFICE BANDUNG
JL. WR. SUPRATMAN No. 21 BANDUNG

Kamis, 05 Desember 2013

RBS dan S&P Menerima Tuntutan Dari Investor CPDO di Eropa Akibat Kerugian yang Mereka Alami

Royal Bank of Scotland Group Plc (RBS) dan Standard & Poor menerima tuntutan hukum dari 16 investor dari Belanda akibat produk derivatif yang mereka jual kepada para investor tersebut alami penurunan hingga sebesar 90 persen disaat krisis finansial terjadi.
S&PProduk derivatif yang alami kerugian besar tersebut di jual oleh ABN Amro yang merupakan anak usaha dari RBS dan diberikan rating AAA oleh McGraw Hill Financial Inc S&P. Informasi tersebut disampaikan oleh Bentham IMF Ltd, perusahaan yang mendanai kasus tuntutan tersebut. Para investor yang alami kerugian tersebut ajukan permintaan ganti rugi senilai $250 juta.
CPDO di buat dan di jual oleh ABN AMro sebagai produk derivatif investasi kredit pada tahun 2006 silam. Produk investasi tersebut alami penurunan valuasinya secara besar-besaran setelah Lehman Brother Holdings Inc alami kebangkrutan pada tahun 2008. Dengan kondisi tersebut maka perusahaan investasi dan perusahaan rating terkait penerbitan produk investasi tersebut menuai sejumlah tuntutan dari para investornya.

Tidak ada komentar: